bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB resmi membuka Pelatihan Paralegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026, Senin (6/4) di ruang Divisi PPPH.
Kegiatan yang berlangsung hingga Selasa (7/4) besok ini diikuti secara daring oleh 58 peserta yang tergabung dalam kelas A.
Kegiatan diawali dengan rangkaian pembukaan, mulai dari pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga sambutan Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kadiv PPPH Edward James Sinaga.
Edward James Sinag menegaskan pentingnya pelatihan paralegal sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat.
Hal ini sebagaimana amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan diperkuat melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Edward juga menyampaikan bahwa kebutuhan pendamping hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih sangat tinggi, terutama di wilayah pedesaan.
Berdasarkan data layanan bantuan hukum, lebih dari 60 persen kasus yang dilaporkan ke Pos Bantuan Hukum berasal dari masyarakat desa yang masih memiliki keterbatasan pemahaman terhadap prosedur hukum.
“Pelatihan ini menjadi sangat strategis untuk membekali para paralegal agar tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kepekaan sosial serta komitmen dalam membantu masyarakat secara sukarela dan bertanggung jawab,” ujar Edward James Sinaga.








.jpeg)








































