Kajari Karo & JPU Kasus Amsal Diperiksa Kejagung, Legislator: Itu Suara Masyarakat

1 week ago 15

 Itu Suara Masyarakat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Hinca Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyambut positif langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memeriksa Kejari Karo Dante Rajagukguk beserta anggota Korps Adhyaksa yang menangani perkara videografer Amsal Christy Sitepu

"Saya apresiasi dan memang itu suara masyarakat, lah, suara kita semua," kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

Diketahui, Amsal sempat menjadi terdakwa kasus korupsi penggelembungan atau mark up harga pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).

Jaksa dalam persidangan sempat menuntut Amsal dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan kurungan tiga bulan andai tidak dibayar.

Belakangan, hakim di PN Medan memvonis Amsal bebas dan tidak terbukti bersalah dalam kasus kasus korupsi penggelembungan harga pembuatan video profil desa.

Komisi III pun menggelar rapat dengan mengundang Kejari Karo sebagai penuntut di kasus Amsal.

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bidang hukum itu kemudian membuat satu kesimpulan rapat pada Kamis (2/4).

Komisi III meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Karo dan JPU kasus Amsal.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempersilakan Kejagung menentukan sanksi terhadap Kejari Karo dan JPU yang menangani perkara Amsal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |