bali.jpnn.com, MATARAM - Notaris bukan sekadar pencatat.
Notaris adalah gatekeeper, penjaga awal dari setiap transaksi hukum.
Hal itu dilontarkan Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati saat membuka kegiatan pembekalan Notaris Wilayah NTB.
Kegiatan yang digelar Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (PW INI) NTB berlangsung di Lombok Raya Hotel, Rabu (30/4).
"Notaris diberikan wewenang dan kepercayaan oleh masyarakat dan negara.
Tugasnya berat, menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat," ujar Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.
Menurutnya, Notaris punya tugas membuat akta autentik, verifikasi dan pengesahan dokumen, penyimpanan akta, pemberian nasihat hukum, dan layanan terkait.
Mila, sapaan akrabnya menegaskan bahwa tugas notaris bukan semata-mata administratif, tetapi merupakan bagian dari penegakan hukum sipil yang menyentuh langsung hak-hak keperdataan warga negara.