Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Pastikan Kinerja Tak Terganggu

5 hours ago 2

Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Pastikan Kinerja Tak Terganggu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, di Jakarta, Selasa (11/2/2025). ANTARA/Harianto

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2) tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.

"Enggak, ini dari (Ditjen Migas) Kementerian (ESDM) tetap berjalan normal," kata Yuliot seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, di Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Yuliot menambahkan bahwa meski adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, aktivitas di Kementerian ESDM tetap berlanjut seperti biasa tanpa ada gangguan signifikan terhadap kinerja Ditjen Migas kementerian tersebut.

Menurutnya, kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kementerian ESDM berjalan normal sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan sebelumnya, tanpa terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

"Jadi ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di Kementerian (ESDM), ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," ujarnya merespons pertanyaan awak media mengenai adanya penggeledahan yang dilakukan Kejagung terhadap Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Wamen ESDM menjelaskan bahwa Kementerian ESDM terus mematuhi setiap aturan hukum yang berlaku, dan pihaknya mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejagung.

"Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan," ujar dia pula.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan tetap kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung dan akan memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Wamen ESDM Yuliot Tanjung menegaskan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Senin (10/2) tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |