jpnn.com, PEKANBARU - Terik matahari membakar tanah gersang yang dulu hijau dan rimbun.
Di balik debu yang beterbangan dan batang-batang pohon yang tak lagi berdiri tegak, tampak sosok berseragam cokelat gelap menunduk, menggenggam sebuah bibit pohon.
Dia adalah Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Perjalanan panjang yang ia tempuh darat dari Pekanbaru memakan waktu hampir enam jam menuju Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, lokasi hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai yang kini rusak parah akibat perambahan liar.
Tapi bagi Irjen Herry, perjalanan ini adalah sebuah kewajiban moral.
Ia tak sendiri. Ikut mendampinginya Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, Dirkrimsus Kombes Ade Kuncoro, serta tim gabungan Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH).
Irjen Herry menggandeng pula pemerhati lingkungan dari Jikalahari, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan elemen lainnya.
Di sana, ia merilis penangkapan empat pelaku perambahan hutan, termasuk seorang ketua adat yang diduga menjual lahan ulayat secara ilegal.