bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan akhirnya berhasil menangkap Muhammad Alif Mudzakir Romdhoni alias MAMR, 19.
Karyawan warung Tegal (Warteg) Kharisma Bahari di Jalan Pulau Belitung No. 37, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, itu diamankan setelah membobol tempat kerjanya, Rabu (4/6) lalu pukul 13.03 WITA.
Tersangka Alif membawa kabur tas selempang berisi uang tunai Rp 5 juta dan uang hasil penjualan Rp 500 ribu.
“Pelaku diamankan di seputaran Pantai Kuta.
Dari tangannya disita uang hasil mencuri sebesar Rp 35 ribu,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (9/6).
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang milik Nur Hidayati, 29, pemilik Warteg Kharisma Bahari.
Uang hasil mencuri uang hasil jualan digunakan untuk judi online (judol).
Fakta itu diperkuat dengan bukti top up ke akun judi online.