jpnn.com, BLORA - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng).
Bentrokan ormas Pemuda Pancasila versus GRIB Jaya yang terjadi di perempatan Karangjati Blora, dan di daerah Kecamatan Kunduran pada Selasa (14/1) itu menyebabkan 12 orang korban harus mendapatkan perawatan karena luka-luka.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan empat tersangka tersebut merupakan bagian dari 19 orang yang sebelumnya diamankan.
"Kami sudah dapatkan dua orang tersangka (yang bentrok di Perempatan Karangjati), dan dua orang tersangka juga di TKP Kunduran," kata AKBP Wawan dalam keterangan pers, Senin (20/1).