jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan kembali menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/8).
Penggeledahan hari kedua tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp2,9 miliar.
Kali ini, penyidik menyasar ruang Bagian Administrasi Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan.
"Penggeledahan pada hari kedua ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang sedang kami lakukan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan Agus Setiyo Budi saat dikonfirmasi.
Agus menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tersebut.
Dokumen-dokumen itu nantinya digunakan sebagai alat bukti untuk mendukung proses hukum yang sedang dilakukan penyidik.
Dia menegaskan kegiatan penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pejabat tertentu.
Sebelumnya, penyidik Kejari Pamekasan juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan.


















































