Kasus Dugaan Salah Tangkap & Penyiksaan Remaja 15 Tahun di Magelang, Polda Jateng Turun Tangan

1 month ago 26

Kamis, 25 September 2025 – 16:03 WIB

Kasus Dugaan Salah Tangkap & Penyiksaan Remaja 15 Tahun di Magelang, Polda Jateng Turun Tangan - JPNN.com Jateng

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio (kiri). Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mulai mengusut laporan dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap seorang remaja berinisial DRP (15) saat unjuk rasa di Kota Magelang pada Agustus 2025.

Langkah awal dilakukan dengan memeriksa korban di UPTD Semarang, Selasa (23/9). Namun pemeriksaan terpaksa dihentikan karena kondisi korban mendadak drop.

"Pemeriksaan tidak bisa selesai sempurna karena yang bersangkutan kondisinya tiba-tiba sakit,” ujar Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (25/9).

DRP diduga menjadi korban salah tangkap saat membeli bensin eceran di sekitar Alun-alun Magelang. Polisi menuduhnya ikut demo yang merusak fasilitas Polres Magelang Kota pada 29 Agustus 2025.

Namun, keluarga korban membantah keras tuduhan itu. “Anak saya sama sekali tidak ikut demo. Malam itu dia hanya mau berangkat ke acara puncak 17-an di desa,” kata Dita, ibu DRP.

Lebih parah lagi, setelah sempat ditahan semalam, data pribadi DRP disebar di grup-grup WhatsApp dengan label “data demo anarkis”.

Anak saya babak belur, wajahnya lebam. Saya sangat terpukul, kok bisa polisi seperti itu,” lanjutnya.

Kuasa hukum dari LBH Yogyakarta Royan Juliazka Chandrajaya menilai peristiwa ini merupakan bentuk nyata kesewenang-wenangan aparat.

Polda Jawa Tengah mulai mengusut laporan dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap seorang remaja berinisial DRP (15) saat unjuk rasa di Kota Magelang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |