Kasus Karaoke Striptis Semarang, Bambang Raya Minta Penangguhan Penahanan, Alasannya Bikin Takjub

8 hours ago 17

Jumat, 04 Juli 2025 – 03:00 WIB

Kasus Karaoke Striptis Semarang, Bambang Raya Minta Penangguhan Penahanan, Alasannya Bikin Takjub - JPNN.com Jateng

Ketua Partai Hanura Jateng Bambang Raya Saputra ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik prostitusi dan striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang. FOTO: Dokumen Bambang Raya.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ditetapkan sebagai tersangka kasus striptis di Karaoke Mansion Semarang, Bambang Raya kini mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Alasannya bukan karena sakit atau ada urusan hukum lain, tetapi karena merasa sudah sepuh dan masih jadi tulang punggung keluarga.

"Sudah berumur dan tulang punggung," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Kamis (3/7).

Dia mengatakan permohonan itu sedang dikaji oleh penyidik. Sementara di sisi lain muncul nama baru yang diduga ikut terlibat dalam skandal karaoke plus-plus tersebut.

Nama itu disebut oleh tersangka Mami U, yang sebelumnya ditangkap bersama 16 pemandu lagu dalam penggerebekan di Karaoke Mansion, Jalan Kiai Saleh, akhir Februari.

“Kami akan perdalam lagi berdasarkan keterangan dari Mami U,” ujar Kombes Dwi.

Seperti diketahui, Bambang Raya bukan sembarang orang. Dia adalah pemilik izin usaha Karaoke Mansion yang diam-diam menyajikan hiburan striptis di balik gemerlap ruangan karaoke.

Tak hanya itu, Bambang Raya juga merupakan Ketua Partai Hanura Jawa Tengah dan masih tercatat sebagai Ketua Federasi Karate Jawa Tengah. (JPNN)

Ditetapkan sebagai tersangka kasus striptis di Karaoke Mansion Semarang, Bambang Raya kini mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |