Ahli Sarankan Pembatasan Konsumsi Gula saat Anak Berbuka Puasa

2 days ago 23

Ahli Sarankan Pembatasan Konsumsi Gula saat Anak Berbuka Puasa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ahli gizi lulusan dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Dr. dr. Lucy Widasari, M.Si menyarankan para orang tua memberikan batasan asupan gula saat anak menjalani. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli gizi lulusan dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Dr. dr. Lucy Widasari, M.Si menyarankan para orang tua memberikan batasan asupan gula saat anak menjalani puasa.

Sebab, saat anak berbuka puasa perkiraan ideal asupan gula agar tetap aman, yaitu 10 hingga 15 gram atau sekitar 2,5 sampai 4 sendok teh.

“Bisa berasal dari kurma (1-2 butir), buah segar, atau sedikit madu dalam air hangat, termasuk dari sumber gula dari makanan utama, hindari minuman manis berlebihan seperti sirup atau teh manis pekat.” kata Lucy di Jakarta, Kamis.

Kemudian saat sahur, dokter yang juga pernah menjabat sebagai Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (TP2AK) Sekretariat Wakil Presiden RI pada 2019 itu mengatakan asupan gula yang dianjurkan dikonsumsi anak, yaitu 5 hingga 10 gram atau sekitar 1-2,5 sendok teh.

“Bisa dari buah segar atau sedikit pemanis alami seperti madu, termasuk dari sumber gula dari makanan utama. Hindari makanan manis berlebihan agar tidak cepat lapar saat berpuasa,” ujarnya.

Dia mengatakan berdasarkan data American Heart Association-AHA dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) batas maksimal asupan gula yang dianjurkan, yakni pada anak usia 2-6 tahun dengan 25 gram atau sekitar 6 sendok teh per hari.

Pada anak usia 7-12 tahun, batas asupan gula maksimalnya 30-40 gram atau sekitar 7-10 sendok teh per hari.

Lucy menjelaskan saat menjalani puasa, kadar gula darah cenderung turun setelah beberapa jam tanpa makan.

Ahli gizi lulusan dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Dr. dr. Lucy Widasari, M.Si menyarankan para orang tua memberikan batasan asupan gula saat anak menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |