jateng.jpnn.com, BLORA - Upaya pemulihan nama baik korban salah tangkap dalam kasus dugaan pembuangan bayi di Kabupaten Blora mulai menemui titik terang.
Keluarga AT (16), seorang anak petani asal Blora, mendatangi Rumah Dinas Wakil Bupati Blora untuk mengikuti pertemuan mediasi dengan pihak kepolisian, Kamis (18/12) siang.
Sekitar pukul 13.55 WIB, empat orang dari pihak keluarga AT memasuki Rumah Dinas Wakil Bupati Blora.
Mereka terdiri atas tiga perempuan termasuk AT dan ibunya, serta satu orang kerabat laki-laki. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban tidak didampingi kuasa hukum.
Pertemuan tertutup itu berlangsung kurang lebih tiga jam. Sekitar pukul 16.47 WIB, pihak keluarga AT bersama sejumlah pejabat terkait terlihat meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati Blora.
Kapolsek Jepon AKP Putoro Rambe menjelaskan pertemuan tersebut digelar untuk menyelesaikan polemik kasus yang sempat viral terkait penemuan bayi pada 4 April 2025 di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon.
“Ini kami menyelesaikan masalah yang kemarin sempat viral, kaitannya dengan penemuan bayi di Desa Semanggi,” ujar AKP Rambe.
Dia mengakui bahwa dalam proses pengungkapan kasus tersebut telah terjadi kesalahan penanganan berupa salah tangkap.

















































