jpnn.com - JAKARTA - Para guru PPPK gelisah menanti tunjangan profesi guru (TPG) yang belum juga cair hingga bulan ini.
Mereka kian risau setelah Info GTK milik milik Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG Kemendikdasmen) tidak bisa diaksessejak Jumat (20/2) hingga hari ini.
"Info GTK Sertifikasi dari kemarin hingga kini tidak bisa diakses. Kepala mendadak pusing ini," kata Guru PPPK di DKI Jakarta Herlina kepada JPNN, Sabtu (21/2).
Ketua Pendidikan Profesi Guru atau PPG 2025 PPPK DKI Jakarta ini menambahkan lulusan PPG 2025 belum menerima TPG sejak Januari 2026 hingga bulan ini. Padahal, sesuai ketentuan mereka sudah bisa menikmati TPG yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. "Kami guru PPPK lulusan PPG Tahun 2025 belum terima SKTP dan pencairan TPG," ucapnya.
SKTP adalah Surat Keputusan Tunjangan Profesi. Guru sertifikasi yang sudah lulus PPG mendapatkan sertifikat dan NRG alias Nomor Registrasi Guru untuk menerima TPG.
Herlina menambahkan bahwa semua lulusan PPG 2025 resah, gelisah, gundah gulana dan cuma gigit jari menyaksikan PPG 2024 sudah cair TPG-nya.
Herlina lantas mempertanyakan pernyataan pemerintah bahwa setiap bulan SKTP PPG terbit dan TPG-nya cair setiap bulan. "Faktanya, zonk," seru Herlina.
Sampai saat ini, kata dia. hanya PPG 2024 ke bawah yang setiap bulan terbit SKTP dan cair tunjangan sertifikasinya.




















































