jateng.jpnn.com, DEMAK - Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Bimo Saputra (17) pesilat Pagar Nusa di Jembatan Layang Ganefo Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah telah ditangkap.
Dari tujuh tersangka, tiga orang merupakan pelaku dewasa dan empat lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono menyebut penanganan perkara dilakukan secara serius, transparan, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemeriksaan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Proses hukum ini tidak berhenti sampai di sini,” kata Iptu Anggah, Jumat (2/1).
Dia menjelaskan peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Saat itu, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mranggen menerima laporan masyarakat yang melintas dari arah Purwodadi menuju Kota Semarang terkait adanya keributan di depan Fly Over Ganefo, Mranggen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara, polisi melerai keributan dan menghentikan aksi pemukulan terhadap korban yang saat itu sudah tergeletak.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya, petugas mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban sempat mendapatkan perawatan intensif dan dinyatakan masih hidup saat tiba di rumah sakit. Namun, setelah dilakukan upaya medis maksimal, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Iptu Anggah.



















































