bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa, khususnya terkait Kekayaan Intelektual (KI).
Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan perwakilan Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan Pelatihan Sertifikasi Mediator di Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar pada Minggu (26/4) di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta.
Menghadirkan materi mengenai perspektif Mediator P4M, pelatihan ini menekankan pentingnya memahami “kacamata nilai” sebagai dasar cara pandang seseorang dalam berinteraksi.
Narasumber menjelaskan bahwa setiap individu memiliki latar belakang pengalaman yang membentuk pola pikir, sikap, serta perilaku.
Oleh karena itu, seorang mediator dituntut mampu memahami hal tersebut untuk menghindari sikap menghakimi dalam proses mediasi.
Dalam sesi materi, peserta juga dibekali pemahaman bahwa peran mediator tidak hanya berfokus pada menentukan benar atau salah, melainkan lebih pada upaya memulihkan hubungan harmonis antarpara pihak.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan komunikasi yang efektif serta menghasilkan kesepakatan yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
Narasumber menegaskan bahwa seorang mediator perlu memiliki karakter unggul seperti berpikir ke depan (forward looking), optimistis, berpikir positif, kreatif (thinking out of the box), empati, serta mampu membangun suasana yang harmonis.












.jpeg)





































