bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menerima kunjungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Rabu (26/2).
Kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan audiensi untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam penyebarluasan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kunjungan BP2MI NTB yang dipimpin oleh Kadek dan tim diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kadiv Yankum Farida beserta jajaran.
Kadek menyampaikan harapannya pada 2025 untuk dapat melanjutkan kerja sama dalam penyebarluasan informasi.
Baik yang berkaitan dengan layanan Kekayaan Intelektual maupun Layanan Administrasi Hukum Umum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Melalui penyebarluasan informasi bagi PMI Purna diharapkan dapat menjadi modal secara keilmuan serta wawasan bagi mereka yang sudah berhenti sebagai pekerja migran," ucap Kadek.
BP2MI NTB berharap dapat berkolaborasi dalam melaksanakan sosialisasi manfaat pelindungan Indikasi Geografis bagi seluruh anggota yang tergabung di dalam MPIG Garam Pemongkong untuk menjaga kelestarian dan meningkatkan nilai ekonomis produk.
Kakanwil Kemenkum NTB Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa potensi baik kekayaan alam maupun kekayaan intelektual yang ada di provinsi NTB sangat tinggi.