bali.jpnn.com, MATARAM - Kemenkum NTB menggelar Rapat Strategi Kebijakan dalam rangka Relaksasi Anggaran dan Persiapan Langkah-langkah Akhir Tahun (LLAT) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (21/10).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum NTB, M. Amin Imran, Kasubsi MSKI KPPN Mataram selaku Narasumber, bagian administrasi, perwakilan operator teknis, perwakilan Kanwil Ditjen PAS, perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi, dan perwakilan Kanwil HAM NTB.
M. Amin Imran menyampaikan bahwa APBN merupakan amanah dari rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum NTB mengusulkan relaksasi anggaran untuk menyelesaikan target dan kinerja yang tersisa di akhir tahun anggaran," ujar Imran.
Narasumber dari KPPN Mataram menyampaikan beberapa poin penting terkait LLAT.
Pertama, memperhatikan tanggal pendaftaran kontrak, tanggal penggajian induk/P3K, dan penghasilan PPNPN bulan Januari 2026 yang harus diajukan pada Desember 2025.
Kedua, memahami mekanisme pelaksanaan anggaran pada akhir tahun dan retensi/biaya pemeliharaan termasuk persiapan mengenai akuntansi beserta pelaporan
Ketiga, menyelesaikan retur, ketentuan lainnya, perencanaan kas, dan mekanisme apabila terdapat pengajuan di luar batas waktu/tanggal yang ditetapkan.