jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama PT Surveyor Indonesia terus mendorong transformasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program UMKM Naik Kelas.
Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam membangun ekonomi yang berdikari dan memperkuat sektor usaha kecil, sebagai tulang punggung perekonomian nasional melalui berbagai inisiatif penguatan daya saing UMKM dan pemberdayaan local heroes.
Salah satunya melalui program yang diiniasi oleh Kementerian BUMN melalui Rumah BUMN bersama PTSI, yang menghadirkan Kurikulum Naksir UMKM untuk membekali pelaku usaha, dengan kegiatan pembuka yang dilakukan untuk wilayah Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, melalui fokus pada edukasi, digitalisasi, dan akses pasar.
PT Surveyor Indonesia berperan aktif dalam memberikan materi serta pendampingan terkait legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan Sertifikat Halal.
Legalitas ini menjadi aspek krusial bagi UMKM untuk meningkatkan kredibilitas usaha, memperluas pasar, serta memperoleh kepercayaan dari konsumen.
Dengan memiliki izin usaha yang lengkap, pelaku UMKM bisa lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pendanaan, berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta menjalin kemitraan dengan pelaku usaha yang lebih besar.
Auditor Halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia, Anggraeni Wulansari memberikan pemahaman mendalam mengenai proses perolehan sertifikasi halal, pentingnya keamanan pangan, serta tata cara pendaftaran izin usaha yang sesuai regulasi.
Proses ini tidak hanya membantu UMKM dalam memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, tetapi juga membuka peluang bagi produk mereka untuk menembus pasar nasional hingga internasional.