Kementerian Hukum Sahkan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

1 week ago 14

Kementerian Hukum Sahkan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyerahan SK Kementerian Hukum kepada kepengurusan hasil dari Kongres Luar Biasa INI yang dipimpin Irfan Ardiansyah. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Notaris Indonesia (INI) akhirnya mendapatkan pengakuan dan pengesahan atas kepengurusannya yang selama hampir dua tahun mengalami dualisme akibat perpecahan yang timbul dari dua kubu, yaitu kepengurusan versi Kongres INI Banten yang memilih Tri Firdaus Akbarsyah dengan Kepengurusan INI versi KLB Jawa Barat yang memilih Irfan Ardiansyah.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Widodo telah menetapkan kepengurusan hasil dari Kongres Luar Biasa INI yang dipimpin Irfan Ardiansyah sebagai Kepengurusan yang sah pada Kamis (16/1/2024).

Setelah pengumuman penetapan tersebut, Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU secara resmi menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) kepada Ketua Umum PP INI yang telah ditetapkan dan disahkan Irfan Ardiansyah yang didampingi Sekretaris Umum Amriyati Amin yang dihadiri seluruh jajaran Pengurus Pusat dan 34 Pengurus wilayah dari Seluruh Indonesia.

SK Menteri Hukun Nomor AHU-0000071.AHM01.08 Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia diserahkan pada Jumat (25/01/2025) di Gedung Direktorat Administrasi Hukum Umum, Kuningan, Jakarta.

Ketua Umum PP INI Irfan Ardiansyah memyampaikan terima kasih yang sangat mendalam kepada Menteri Hukum dan Dirjen AHU dan jajarannya.

"Izinkan saya menyampaikan rasa terima kasih yang sangat mendalam kepada Menteri Hukum dan direktur Jenderal AHU dan jajarannya atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami dengan diterbitkannya surat keputusan persetujuan atas perubahan kepengurusan perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia." ucapnya.

"SK ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kami, untuk meperkuat eksistensi organisasi INI yang lebih maju,lebih solid dan bermanfaat bagi anggota di seluruh Indonesia," ucapnya.

Tidak lupa Ketua Umum INI mengucapkan terima kasih atas dukungan DPR RI melalui Komisi XIII yang dahulu komisi III, yang terus memberikan dukungan kepada kami Notaris Indonesia sehingga dapat mempertahankan Ikatan Notaris Indonesia sebagai wadah tunggal Ikatan Notaris Indonesia.

Kementerian Hukum menetapkan kepengurusan hasil dari Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia yang dipimpin Irfan Ardiansyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |