jpnn.com - SERANG – Ribuan pegawai honorer di Pemerintah Kota Serang, Banten, mendesak pemkot setempat untuk segera mengusulkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Mereka terdiri dari honorer berstatus R2 dan R3, serta peserta seleksi PPPK tahap 2.
Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan saat ini masih terdapat sekitar 5.000 tenaga honorer di Kota Serang yang belum berubah status menjadi PPPK.
“Terdiri lebih dari 3.000 orang yang belum mendapat formasi, yakni R2 dan R3, serta lebih dari 1.000 orang yang akan mengikuti seleksi di tahap dua," ujarnya di Serang, Banten, Jumat (2/5).
Pemerintah pusat sudah membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan formasi PPPK.
Sehingga pihaknya ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan hal ini dengan baik.
"Kami ingin memastikan apakah Pemkot Serang sudah mempersiapkan itu atau belum, karena proses ini harus selesai paling lambat Desember 2025 sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Dia mengatakan proses penataan tenaga honorer mencakup verifikasi, validasi, hingga pengangkatan, dan tidak hanya bersifat administratif semata.