jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur mengatakan bahwa korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat.
"Ya, ini sangat ironis, korupsi di bidang pendidikan mengancam kesejahteraan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan," kata Gus Fahrur, Rabu (3/7).
Ia mengatakan, seharusnya kementerian pendidikan dan institusi pendidikan menjadi penjaga muruah (kehormatan) etika dan moral, tetapi malah melakukan praktek tercela seperti korupsi.
Gus Fahrur menegaskan, ini perlu perhatian serius agar lembaga pendidikan sebagai pencetak kader masa depan bangsa benar-benar berfungsi membangun karakter mulia dan memajukan pendidikan.
Di samping penegakan hukum juga pengawasan dan pencegahan harus dilakukan lebih baik lagi.
Hal sama disampaikan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Ikhwan Fahrojih menyebut langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek harus menjadi momentum bersih-bersih di internal kementerian tersebut.
Ikhwan mengatakan, kementerian yang menjadi ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa tidak boleh tercoreng oleh praktik korupsi.