Khofifah Perkuat Peran Muslimat NU & Jadikan Perempuan Garda Terdepan Bangun Akhlak Bangsa

1 day ago 20

Khofifah Perkuat Peran Muslimat NU & Jadikan Perempuan Garda Terdepan Bangun Akhlak Bangsa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, SAMARINDA - Khofifah Indar Parawansa membawa muslimat NU memiliki peranan penting dalam pembangunan karakter bangsa. Sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah berkomitmen menjadikan muslimat NU sebagai pilar kuat yang menjaga akidah dan moral masyarakat.

Muslimat NU tidak hanya berperan sebagai organisasi perempuan, tetapi juga sebagai penjaga moral bangsa. Khofifah menegaskan pentingnya peran perempuan dalam membangun karakter bangsa melalui nilai keimanan dan ketangguhan spiritual.

Pendiri ESQ Corp, Ary Ginanjar Agustian mengapresiasi komitmen Khofifah dalam memperkuat pondasi moral melalui Muslimat NU.

Menurutnya, peran strategis Muslimat NU di bawah komando Khofifah sangat penting dalam menjaga akhlak masyarakat dan membangun karakter bangsa.

“Muslimat NU itu pondasi Indonesia. Yang menanamkan tauhid itu adalah Muslimat NU,” kata Ary Ginanjar saat hadir dalam Capital Building Pengurus Pusat Muslimat NU di Samarinda.

Ary menilai Khofifah sebagai sosok pemimpin yang istiqomah dalam menjaga marwah organisasi. Dia memandang Khofifah sebagai figur yang mampu menjaga kekuatan spiritual muslimat NU agar tetap kokoh dalam menghadapi tantangan zaman.

Dia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung peran muslimat NU dalam menjaga nilai-nilai keislaman.

Ary meyakini di balik ketangguhan bangsa, ada sosok-sosok muslimat NU yang istiqomah menguatkan keluarga sebagai pondasi utama masyarakat.

Sosok Khofifah Indar Parawansa membawa muslimat NU memiliki peranan penting dalam pembangunan karakter bangsa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |