Komisi B DPRD Jakarta Minta PTSP Pelototi Izin Gerai Miras di Kartika One Hotel

8 hours ago 22

Komisi B DPRD Jakarta Minta PTSP Pelototi Izin Gerai Miras di Kartika One Hotel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jakarta Wahyu Dewanto menyoroti gerai miras dan tempat hiburan malam Helen's Night Mart di Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Jaksel. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Jakarta Wahyu Dewanto menyoroti gerai miras dan tempat hiburan malam Helen's Night Mart di Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Wahyu mengaku sudah rapat bersama dengan pejabat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di rapat tersebut dia meminta PTSP untuk mengawasi perizinan dari Helen's Night Mart tersebut.

"Jadi, kalau pun bapak tidak bisa bendung orang pengajuan perizinan. Setidaknya pengawasan itu ada di tangan bapak," ujar Wahyu kepada JPNN.com, Jumat (16/5).

Legislator Partai Gerindra itu mengaku telah mendapatkan aduan dari warga Kampung Sawah, Lenteng Agung terkait keberadaan gerai miras tersebut.

"Saya dapat surat cinta dari warga, aduan dari warga, terhadap namanya Helen's Night Mart," katanya.

Wahyu menuturkan warga Kampung Sawah mengaku sangat resah adanya Helen's Night Mart. Sebab, gerai miras itu berdekatan dengan rumah ibadah dan sarana pendidikan.

"Kalau bisa pengawasan itu ada di bapak. Nanti saya kasih pak pengaduannya masyarakatnya. Karena warganya sangat resah," ungkapnya.

Sekadar informasi, keberadaan tempat hiburan malam Helen's Night Bar itu diduga melanggar aturan. Pasalnya gerai miras itu berada dekat dengan rumah ibadah, sekolah dan juga rumah sakit.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jakarta Wahyu Dewanto menyoroti gerai miras dan tempat hiburan malam Helen's Night Mart di Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Jaksel

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |