KPK Geledah Rumah Topan Ginting terkait Proyek PUPR Sumut, Amankan Rp2,8 Miliar dan Senpi

13 hours ago 19

KPK Geledah Rumah Topan Ginting terkait Proyek PUPR Sumut, Amankan Rp2,8 Miliar dan Senpi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut.

"Hari ini tim KPK melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan TPK terkait dengan pembangunan proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan juga proyek-proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).

Tim penyidik menggeledah rumah tersangka Topan dan berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta dua senjata api.

"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," jelas Budi.  

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor terkait dan menyita sejumlah dokumen penting.

"Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan juga diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini," tambahnya.

Kepala Dinas PUPR Prov Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi jalan di Sumut ternyata orang bawaan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Betapa tidak, Topan merupakan Kadis PUPR Pemkot era Bobby dan pernah diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan.

KPK menemukan indikasi pengaturan lelang e-catalog dan penunjukan langsung rekanan tanpa prosedur pengadaan yang transparan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |