KPK Periksa IRT sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Program CSR

1 hour ago 18

KPK Periksa IRT sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Program CSR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan program sosial atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan program sosial atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kelima saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan tersebut adalah Tomi Rianto (Wiraswasta), Siti Nurjanah (Ibu Rumah Tangga), Kartini Buchari (Ibu Rumah Tangga), Lilis Aisyah (Ibu Rumah Tangga), dan Debi (Marketing Estate Millenium City).

"Pemeriksaan digelar di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (11/11)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, diduga ada skema pemberian dana program sosial dari BI dan OJK kepada anggota DPR RI. BI disebutkan memberikan dana untuk 10 kegiatan per tahun, sementara OJK untuk 18 sampai 24 kegiatan per tahun per anggota.

Namun, menurut KPK, setelah dana dicairkan, Satori dan Heri Gunawan diduga tidak menggunakan uang tersebut sesuai dengan ketentuan. Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sedangkan Satori diduga menerima Rp 12,52 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan showroom, pembelian rumah dan mobil, deposito, serta pembelian tanah . Keduanya juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah penyidikan, termasuk memeriksa belasan saksi pada September 2025 dan melakukan penggeledahan di gedung BI dan kantor OJK pada Desember 2024 . Kasus ini pertama kali terbuka setelah KPK menerima Laporan Hasil Analisis dari PPATK serta pengaduan dari masyarakat. (tan/jpnn)


KPK periksa lima saksi untuk ungkap dugaan TPK dalam program sosial atau CSR di lingkungan BI dan OJK, Selasa (11/11).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |