Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap

6 hours ago 18

Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan 10 debt collector yang ditangkap Polda Riau terkait kasus pengeroyokan di kawasan Mapolsek Bukit Raya. Foto: Dok. Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau kembali menangkap 10 orang debt collector yang melakukan perusakan dan pengeroyokan mobil di halaman Markas Polsek Bukit Raya.

Hingga kini, total 14 orang pelaku telah diamankan, termasuk tiga di antaranya yang masih berstatus anak di bawah umur.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Yossy mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memberantas aksi premanisme.

“Tidak boleh ada premanisme di wilayah hukum Polda Riau. Kami akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Brigjen Yossy Senin (28/4).

Penangkapan 10 pelaku tambahan itu dilakukan oleh tim gabungan sejak Rabu 23 April hingga Jumat 25 April 2025 di beberapa daerah, seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa seluruh pelaku merupakan bagian dari kelompok debt collector Fighter.

“Awalnya hanya 7 DPO, setelah dikembangkan menjadi 10 orang, termasuk 3 pelaku yang masih sekolah,” ujarnya.

Para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari melempar batu, memukul kaca, hingga merusak bodi mobil milik korban.

Hingga kini, total 14 orang pelaku telah diamankan, termasuk tiga di antaranya yang masih berstatus anak di bawah umur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |