jatim.jpnn.com, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menindaklanjuti aduan warga soal dugaan pencemaran limbah di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, dengan mengambil sampel air dari sungai dan sawah yang terdampak.
Langkah itu dilakukan seusai warga menyuarakan protes terhadap dugaan pembuangan limbah sembarangan oleh salah satu perusahaan tambak udang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Jember Harry Agustriono menyatakan pihaknya bekerja berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.
"Apa yang sudah diadukan masyarakat juga telah kami respons dengan turun ke lapangan," ujar Harry, Sabtu (10/5).
Pemkab Jember menggandeng Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Jember dan Dinas Pengairan Jawa Timur dalam proses pengumpulan keterangan dan pengujian air. Hasil pengujian akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut oleh Bupati Jember.
"Hingga saat ini kami belum bisa memastikan kapan hasil sampel itu keluar, tetapi kami pastikan secepatnya," kata dia.
Hasil itu akan dijadikan laporan ke Bupati Jember guna meminta rekomendasi terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan bersama dengan pihak terkait.
"Kepada masyarakat Desa Mayangan dan sekitarnya, kami mengimbau agar bersabar. Saat ini kami telah berupaya transparan untuk mencari solusi atas persoalan itu," tuturnya.