Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya

7 hours ago 11

Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyesalkan keputusan Kementrian Kebudayaan yang merumahkan ratusan pegawai honorer menjelang hari raya Idulfitri. Foto: BKNP PDI Perjuangan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyesalkan keputusan Kementrian Kebudayaan yang merumahkan ratusan pegawai honorer menjelang hari raya Idulfitri.

Menurut Bonnie, seharusnya Kementrian Kebudayaan tidak melakukan keputusan tersebut karena menghadapi Lebaran.

"Kita sesalkan keputusan Kementrian Kebudayaan yang merumahkan 130 tenaga honorer menjelang lebaran. Seharusnya tidak dipecat karena mereka semua memiliki keluarga yang akan menghadapi hari raya," kata Bonnie melalui keterengan pers, Kamis (13/03/2025).

Seperti diketahui, Kementrian Kebudayaan (Kemenbud) resmi merumahkan 130 karyawan Perjanjian Kerja Penggiat Budaya. Hal itu berdasarkan surat Kementerian Kebudayaan Nomor : 1302/A/PR.05.02/2025 mengenai Berakhirnya Perjanjian Kerja Penggiat Budaya tanggal 24 Februari 2025.

Bonnie melanjutkan pihaknya akan mempertanyakan sikap Kemenbud yang memecat secara sepihak. Bonnie pun berharap agar ada solusi terbaik dari Kementrian Kebudayaan .

"Pasti akan kita pertanyakan ke pemerintah dalam hal ini Kementrian Kebudayaan. Semoga ada solusi terbaik," ucap legislator dari PDI Perjuangan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Profesi Penggiat Budaya Indonesia Abul Gafur mengungkapkan ratusan tenaga honorer yang dipecat itu sudah tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Konsekuensi keterdataan penggiat budaya sebagai tenaga non-ASN pada Kementerian Kebudayaan tersebut mengharuskan Kementerian Kebudayaan untuk tetap mempekerjakan penggiat budaya sebagai tenaga non-ASN sesuai dengan regulasi penataan ASN di Indonesia hingga diangkatnya menjadi PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu," ucapnya.

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyesalkan keputusan Kementrian Kebudayaan yang merumahkan ratusan pegawai honorer menjelang hari raya Idulfitri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |