jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang dialami seorang mahasiswi berinisial SF (21) di Kecamatan Balung.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Candra Putra mengatakan kasus tersebut telah diambil alih dari Polsek Balung dan saat ini ditangani langsung oleh tim Resmob dan IT Polres Jember.
“Perkara sudah kami ambil alih dari Polsek Balung. Tim kami sudah bergerak di lapangan. Semoga dalam satu atau dua hari ke depan pelaku bisa kami tangkap,” kata Bobby di Jember, Rabu (22/10).
Bobby menyatakan status perkara telah dinaikkan dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).
“Hal itu menandakan penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Bobby menambahkan korban mendapat perlindungan dan pendampingan penuh dari kepolisian selama proses hukum berjalan.
“Tidak akan ada upaya damai atau restorative justice, mengingat kasus kekerasan seksual harus diproses sesuai ketentuan hukum pidana sehingga tidak ada ruang untuk dami dalam kasus seperti itu” tuturnya.
Polres Jember juga memerintahkan Propam untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polsek Balung dalam penanganan awal laporan korban.



















































