jpnn.com - DONGGALA – Panselnas CASN telah menetapkan jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dimulai 22 April 2025 hingga 16 Mei mendatang.
Namun, Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk tidak melanjutkan proses seleksi PPPK tahap 2.
Alasannya, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dari jalur honorer hasil seleksi tahap 1 sudah banyak.
Jika ditambah lagi dari hasil seleksi PPPK tahap 2, jumlahnya bakal makin banyak. Konsekuensinya, beban keuangan Pemkab Donggala makin berat untuk gaji PPPK.
"Jadi, kedatangan kami ke Jakarta ini untuk berkonsultasi terkait banyaknya pengangkatan PPPK tahun 2024-2025 di Kabupaten Donggala," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni melalui keterangan tertulis diterima di Banawa, Selasa (22/4).
Sebelumnya, pada 21 Januari 2025, Penjabat Bupati Donggala Rifani Pakamundi di Banawa, sudah mengungkapkan masalah ini.
Rifani saat itu mengungkapkan, untuk 2025, Pemkab Donggala hanya mampu menyiapkan anggaran gaji PPPK sebesar Rp126 miliar.
"Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan tetap berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Rifani saat itu.