jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala desa (keuchik) di Aceh untuk bertanggung jawab dalam mendata masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan longsor yang berhak menerima bantuan pemerintah.
Pendataan itu ditujukan khususnya untuk pemberian hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), dan dana tunggu hunian (DTH).
Menurut dia, langkah itu adalah jalan tengah terkait persoalan tersendatnya pendataan penerima bantuan di Aceh.
Kendala utamanya disebabkan oleh hilangnya dokumen kependudukan masyarakat, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), kala bencana terjadi.
“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu,” ujar Tito saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto, di Aceh Tamiang, pada Kamis (1/1).
“Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati kemudian akan dibantu oleh Kapolres dan Kejari untuk meng-crosscheck,” lanjutnya.
Tito menjelaskan, langkah ini tersebut segera dilakukan agar para pengungsi bisa secepatnya berpindah dari posko pengungsian ke hunian yang lebih layak.
Berdasarkan perhitungan yang dia lakukan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, sekitar 60 persen pengungsi dapat langsung direlokasi apabila pendataan tersebut rampung.






















































