Menkum – AKSI Bahas Revisi UU Hak Cipta, Sorot Ekosistem Musik Indonesia

4 hours ago 12

Jumat, 28 Februari 2025 – 19:56 WIB

Menkum – AKSI Bahas Revisi UU Hak Cipta, Sorot Ekosistem Musik Indonesia - JPNN.com Bali

Menkum Supratman Andi Agtas membahas revisi UU Hak Cipta saat menerima kunjungan perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum mewakili Pemerintah Indonesia berkomitmen memperbaiki ekosistem musik di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, seusai menerima kunjungan perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Menkum dan perwakilan AKSI membahas terkait rencana melakukan revisi Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Menkum Supratman mengatakan masukan yang disampaikan oleh perwakilan AKSI sangat baik, bagaimana struktur Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang ideal, dan usulan system direct license.

“Masukan dari AKSI sangat baik, semua kami tampung.

Namun, yang paling penting, kita harus menciptakan ekosistem permusikan Indonesia yang menjamin hak-hak Kekayaan Intelektual (KI) dimiliki oleh berbagai elemen yang terlibat dalam ekosistem musik, baik itu oleh pencipta, maupun penerima manfaat yang lain,” ujar Menkum Supratman, Kamis (27/2).

Menkum menjelaskan, mengapa hak cipta harus diatur secara rigid, karena ada manfaat ekonominya, ada nilai ekonomisnya.

“Hak cipta harus dilindungi oleh kita semua, termasuk di kalangan industri musik, apakah itu pencipta lagu, penyanyi, penyelenggara, EO, termasuk masyarakat secara menyeluruh,” kata Menkum Supratman.

Menkum Supratman Andi Agtas membahas revisi UU Hak Cipta saat menerima kunjungan perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |