jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen.
"Jadi, para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kami cabut izinnya, total 190 pengecer, distributor yang kita cabut izinnya," kata Amran Sulaiman dikutip Minggu (2/11).
Secara tegas, Amran menekankan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani.
Amran menjelaskan langkah tegas itu dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di sejumlah daerah, seperti Lampung, Maluku dan Sulawesi.
Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.
“Sudah cukup lama petani dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya dilawan. Negara harus berpihak pada petani. Kami lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia menekankan para pelaku tersebut tidak akan diberikan kesempatan di masa depan sebagai pengecer dan distributor pupuk lagi.
“Hari ini kami cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan,” tegasnya.






















































