jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurrofiq memerintahkan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido.
Keputusan ini diambil setelah tim pengawas Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan berbagai pelanggaran.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol telah melakukan sidak ke KEK Lido pada 1 Februari 2025.
Sidak tersebut, merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait pendangkalan Danau Lido, dan ditemukan adanya pendangkalan dan penyempitan luas danau.
"PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run-off) dengan baik. Sehingga, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi serta pendangkalan," ucapnya.
Penyegelan dan penghentian beberapa kegiatan pembangunan di KEK Lido dilakukan langsung oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho.
Diketahui, Tim Gakkum LH memasang segel Pengawas LH serta papan pemberitahuan penghentian kegiatan, yang kini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ardyanto Nugroho menegaskan, pemasangan plang hari ini merupakan tindaklanjut temuan dari hasil pengawasan.