jpnn.com - Tim Narkoba Polres Sumenep, Jawa Timur menyelidiki temuan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram di Perairan Kepulauan Masalembo.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan nelayan di Kepulauan Masalembo, Kabupaten Sumenep, menemukan sebanyak 35 kilogram sabu-sabu mengapung di laut.
Saat ini barang haram tersebut telah diserahkan ke Kodim 0827 Sumenep.
"Saat ini tim Narkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang temuan narkoba tersebut," kata AKP Widiarti di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2025).
Sebelumnya, dalam keterangan pers yang digelar di Makodim 0827 Sumenep, Jumat (30/5), Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi menjelaskan bahwa narkoba sebanyak 35 kilogram ditemukan pada 28 Mei 2025, di perairan laut Masalembo sekitar 4 mil dari tepi pantai.
Temuan narkoba itu berawal saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40) melihat drum mengapung tak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan.
Keempat orang nelayan ini selanjutnya membawa drum tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat.
Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep.