jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG -
Dikenal sebagai orang pintar yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit, seorang dukun berinisial UFK di Cipadung Wetan, Panyileukan, Kota Bandung, ditangkap polisi.
Adapun UFK ditangkap karena diduga melakukan tindak pelecehan seksual.
UFK menggunakan kemampuannya sebagai modus niat mesumnya untuk memperdaya para korban.
Ia berani melakukan tindakan cabul hingga menyetubuhi perempuan yang datang sebagai pasiennya.
Hal ini terungkap setelah salah seorang korban berinisial I akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi, beberapa waktu lalu. Adapun peristiwa kelam yang korban alami terjadi pada Februari 2023.
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya UFK ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tindakan cabul tersangka UFK terhadap korban menjadi bagian dari ritual penyembuhan.