jpnn.com - Polisi mengungkap motif pelaku penganiayaan oleh warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) terhadap korban MHF (30) yang meninggal dunia di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pelaku menganiaya korban diduga karena emosi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Kombes Budi menjelaskan peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi.
Korban yang juga berada di lokasi kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka.
Selain itu, sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi.
"Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," ujarnya.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.






















































