jateng.jpnn.com, WONOSOBO - Seorang pria asal Gunung Pitik, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, berinisial EW (45), harus berurusan dengan polisi gara-gara menjajakan kupon togel Hongkong di warung angkringannya.
EW ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Wonosobo setelah kedapatan menjual taruhan judi secara langsung kepada warga dan menginput nomor ke situs judi online melalui ponsel pribadinya.
"Tersangka menjual kupon langsung dan memproses taruhan lewat situs togel online. Modusnya sederhana, hanya kertas sobekan dan bolpoin," ujar Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, Rabu (30/4).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp100 ribu, delapan lembar kertas bertuliskan angka pasangan togel, serta satu unit ponsel hitam yang digunakan untuk berjudi.
Dari hasil pemeriksaan, EW mengaku awalnya hanya ikut-ikutan bermain judi online untuk diri sendiri. Namun, karena tergiur keuntungan, dia mulai membuka jasa titip pasang togel di warung kopi miliknya.
"Mulanya untuk pribadi, lama-lama jadi perantara. Alasannya nambah penghasilan," tutur AKP Arif.
Kini, EW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp25 juta. (antara/jpnn)