jpnn.com - Personel Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap 30 orang yang diduga terlibat dalam tindak premanisme dan pungutan liar (pungli) di daerah itu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf menyebut dari puluhan preman yang ditangkap, 8 di antaranya telah dilakukan penahanan.
"Total 30 orang kami tangkap dari beberapa wilayah, dua orang telah ditahan terkait kasus premanisme yang melibatkan debt collector di wilayah Polsek Pasar Kemis. Sementara enam orang lainnya ditahan terkait aksi pengeroyokan dan perusakan di wilayah Polsek Cikupa," ujarnya, Rabu (30/4/2025).
Penangkapan dan penahanan kepada puluhan preman itu dilakukan dalam operasi pemberantasan premanisme di wilayah Polda Banten yang sudah meresahkan masyarakat.
"Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala premanisme dan pungli," katanya menegaskan.
Kompol Arief menyatakan bakal terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli.
"Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Arief mengungkapkan operasi tersebut dilakukan di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Cikupa, Kecamatan Balaraja, dan Kecamatan Panongan.