jpnn.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten sedang menelusuri keberadaan agen yang memberangkat Nur Afni Afriyanti, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang kini terjebak di Arab Saudi.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengaku sudah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
"Upaya kami saat ini berkoordinasi dengan BP3MI dan Kementerian terkait melalui kiriman surat agar bisa membantu memulangkan PMI dan menelusuri agen ilegal itu," kata Iis Kurniati di Tangerang, Rabu (4/2/2026).
Sebagai langkah awal proses penanganan kasus ini, tim dari Disnaker sedang melakukan tahapan konfirmasi terhadap calo yang telah memberangkatkan Nur Afni Afriyanti sebagai PMI ilegal.
Berdasarkan informasi keluarga korban bahwa oknum calo tersebut diketahui berinisial Y warga Kronjo, Kabupaten Tangerang.
"Pihak keluarga bilangnya bahwa Nur Afni diberangkatkan oleh Y. Yang mana dia bukan agen, melainkan penyalur ke agen ilegal itu," ucap Iis.
Selain upaya penelusuran agen ilegal, Pemkab Tangerang juga sedang mengupayakan proses pemulangan Nur Afni yang diduga kini terjebak di Arab Saudi dengan kondisi sakit.
Sebelumnya, Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang diduga menjadi Pekerja Migran Indonesia non-prosedural (PMI ilegal) setelah ditelantarkan oleh agen ilegal sebagai penyalur tenaga kerja.





















































