Pakar Sebut Zero ODOL Harus Dimulai dari Manajemen Keselamatan

9 hours ago 21

Pakar Sebut Zero ODOL Harus Dimulai dari Manajemen Keselamatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Zero ODOL mustahil bisa diterapkan jika kelas jalan tidak dibenahi. Foto: ANTARA/HO.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti Suripno menilai masalah truk Over Dimension Overloading (ODOL) harus ditangani secara menyeluruh.

Pasalnya, ODOL menyentuh seluruh rantai kebijakan, mulai dari Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Uji KIR dan Karoseri, Jembatan Timbang dan Weigh in Motion (WIM) hingga Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penegakan Hukum.

Dia mengatakan dalam merumuskan kebijakan zero ODOL harus ada terlebih dulu manajemen ODOL yang mengadopsi manajemen keselamatan.

"Jadi, perlu dilakukan kembali pembahasan-pembahasan dengan semua stakeholder terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan kesepakatan bersama," kata eks Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu.

Institut Transportasi & Logistik Trisakti mengatakan telah merumuskan 3 hal yang harus dibahas terkait kebijakan Zero ODOL ini. Pertama, mengenai pengertian manajemen keselamatan yang kemudian diadopsi dalam seluruh usaha dan pemangku kepentingan untuk meminimalkan pelanggaran ODOL.

Kedua, harus ada pembahasan mengenai dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan zero ODOL terhadap pelaku usaha dan masyarakat. Ketiga, diperlukan badan koordinasi untuk pembinaan LLAJ termasuk ODOL. 

"Jadi harus ada penataan ulang terkait kebijakan Zero ODOL ini yang dimulai dari hulunya," kata Suripno lagi.

Di sisi lain, Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Apindo Carmelita Hartoto berharap Apindo juga diundang untuk merumuskan ODOL.

Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti Suripno menilai masalah truk Over Dimension Overloading (ODOL) harus ditangani holistik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |