jpnn.com - BULUNGAN – Para non-ASN atau honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, diminta tetap tenang.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, meski pengangkatan PPPK 2024 baru akan dilakukan pada Maret 2026, mereka masih tetap bekerja sebagai honorer.
Syarwani juga memastikan, para honorer itu tetap menerima gaji sampai pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilakukan.
"Saya berharap penundaan (pengangkatan PPPK 2024, red) ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan kekhawatiran bagi lebih dari 1.000 calon PPPK di Bulungan yang telah dinyatakan lulus," ujar Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (15/3).
Penundaan jadwal pengangkatan calon PPPK 2024, lanjut Bupati, merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat yang harus dipatuhi.
Dia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan akan tetap mengakomodasi para calon PPPK tersebut, yang saat ini masih berstatus honorer.
"Meskipun status mereka belum diangkat sebagai PPPK hingga 2026, mereka tetap dapat bekerja di lingkungan pemerintah daerah sebagai tenaga honorer dan akan tetap menerima gaji," ujarnya menegaskan.
Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji para calon PPPK tersebut.