jateng.jpnn.com, KOTA PEKALONGAN - Sepasang suami istri di Pekalongan tak berkutik setelah aksi pencurian motor yang mereka lakukan terungkap dalam waktu kurang dari lima jam.
Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota menangkap pasangan tersebut dan mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko mengungkapkan pelaku berinisial HS (36) dan E (37) tertangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas di lokasi kejadian.
"Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian motor di depan Panti Asuhan Arrobithoh, Jalan Teratai. Dalam waktu lima jam, kami menangkap pelaku," ujar AKBP Prayudha di Pekalongan, Sabtu (15/3).
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan panti asuhan. Polisi segera mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tak hanya di satu lokasi, hasil penyelidikan mengungkap bahwa pasangan ini juga terlibat dalam kasus pencurian motor di daerah Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lainnya," tambah Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo.
Saat ini, HS dan E masih menjalani penyelidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pekalongan Kota. (antara/jpnn)