jpnn.com, JAKARTA - Aktor Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid buka suara mengenai aduan dugaan KDRT dari Paula Verhoeven.
Adapun Paula Verhoeven membuat aduan dugaan KDRT oleh Baim Wong ke Komnas Perempuan.
Fahmi Bachmid membantah adanya KDRT yang diduga dilakukan oleh kliennya.
"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan, tidak ada KDRT," ujar Fahmi Bachmid melalui Zoom, Kamis (1/5).
Dia mengacu pada putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang tidak menyebut adanya KDRT dalam pertimbangan.
"Jadi, berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT," ucap Fahmi.
Di samping itu, dia mengimbau kepada Komnas Perempuan untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi aduan Paula Verhoven.
Sebab, perkara perceraian Baim Wong dan Paula masih bergulir karena keduanya mengajukan banding.