jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakah tokoh yang menerima Gelar Pahlawan Nasional juga akan mendapatkan tunjangan tahunan.
Tunjangan tahunan tersebut bakal diberikan kepada ahli waris yang juga menerima piagam pada Senin (10/11).
“Kami beri dukungan Rp 50 juta per tahun. Ya enggak banyak,” ucap Gus Ipul di Istana Negara.
Gus Ipul menuturkan bahwa tunjangan itu sebagai bentuk dukungan dan silaturahmi kepada pihak ahli waris dan keluarga yang menerima Gelar Pahlawan Nasional.
“Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan,“ jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11).
Pemberian gelar itu diselenggarakan dalam acara “Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025”.
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116 TK Tahun 20265 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.





















































