Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya

3 hours ago 15

Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tobroni mengatakan pihaknya & pemerintah terus bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan mantan buruh PT Sritex yang terkena PHK. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tobroni mengatakan pihaknya dan pemerintah terus bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Adapun salah satu persoalan yang terus dikawal adalah soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik," ujarnya.

Menurutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum Lebaran semua proses selesai.

"Termasuk jaminan kehilangan pekerjaan yang oleh Presiden Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang," imbuhnya.

Selain BPJS ketenagakerjaan kata dia, hak-hak lain di antaranya THR, pesangon dan lain-lain akan terus dikawal.

Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, pemerintah telah melakukan banyak langkah konkret termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan managemen yang baru.

Para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tobroni mengatakan pihaknya & pemerintah terus bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan mantan buruh PT Sritex yang terkena PHK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |