jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menghentikan insentif mobil listrik pada 2026 dinilai kurang tepat.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan karena nilai insentif yang dikeluarkan negara jauh lebih kecil dibandingkan beban ekonomi akibat kerusakan lingkungan dari emisi transportasi.
“Pemerintah harus sadar bahwa biaya kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan akibat emisi transportasi jauh lebih mahal harganya dibandingkan nilai rupiah insentif yang diberikan saat ini,” ujar Fabby Tumiwa.
Menurutnya, membiarkan kendaraan fosil mendominasi jalanan akan memicu biaya pemulihan ekologi yang jauh lebih mahal bagi negara.
“Kebijakan pencabutan insentif ini menunjukkan cara pandang jangka pendek yang mengabaikan beban krisis iklim di masa depan,” katanya.
Dia menjelaskan jika insentif PPN 10 persen dicabut, harga kendaraan listrik akan melonjak dan minat masyarakat untuk beralih dipastikan merosot tajam.
Fabby memaparkan, IESR mencatat bahwa penggunaan satu unit mobil listrik sejauh 20.000 km per tahun sebenarnya mampu menekan impor BBM hingga 1.320 liter.
“Jangan sampai kita terjebak menghemat anggaran fiskal, namun justru membiarkan defisit neraca perdagangan membengkak akibat ketergantungan impor BBM yang terus berlanjut,” tambahnya.





















































