jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi utama tata kelola industri pertambangan nasional.
Di sektor berisiko tinggi seperti tambang, K3 menjadi bagian integral dari praktik tata kelola yang menentukan keberlanjutan usaha dan tingkat kepercayaan pemangku kepentingan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno menegaskan bahwa penerapan K3 terus menjadi budaya yang diperkuat dan melekat dalam seluruh aktivitas pertambangan.
Pemerintah disebut terus mendorong perusahaan tambang agar memperkuat sistem K3 secara konsisten dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi merupakan elemen kunci dalam menjaga keberlangsungan operasi pertambangan,” ujar Tri Winarno dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (26/1).
Menurut dia, target zero fatality tetap menjadi komitmen bersama seluruh pelaku industri tambang dan diterjemahkan secara nyata dalam sistem manajemen, pengawasan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Zero fatality bukan slogan. Hal ini diikuti melalui penguatan standar operasional, disiplin kerja, dan kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan,” kata dia.
Tri menuturkan, konsistensi penerapan K3 juga merupakan bagian dari praktik pertambangan yang baik (good mining practices) yang berdampak langsung pada reputasi serta keberlanjutan operasional pertambangan nasional.






















































