Pemerintah Subsidi Tiket Pesawat Rp 2,6 Triliun, Biayai PPN 11% Selama 2 Bulan

1 week ago 20

Pemerintah Subsidi Tiket Pesawat Rp 2,6 Triliun, Biayai PPN 11% Selama 2 Bulan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pesawat sedang parkir di bandara. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengucurkan subsidi senilai Rp2,6 triliun demi menjaga stabilitas tarif pesawat di tanah air, menyusul kenaikan avtur.

Melalui skema ini, pemerintah akan menanggung pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan total anggaran tersebut disiapkan untuk jangka waktu dua bulan. 

Subsidi ini bertujuan agar beban kenaikan biaya operasional maskapai tidak sepenuhnya dibebankan kepada penumpang.

"Nah, dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang kami berikan oleh pemerintah itu sekitar 1,3 triliun rupiah per bulannya," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Selain subsidi langsung, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap komponen biaya tambahan atau fuel surcharge. 

Tarif biaya tambahan ini kini diseragamkan untuk semua jenis armada udara, baik pesawat terbang, jet maupun propeller.

"Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen," tuturnya. 

Pemerintah mengucurkan subsidi senilai Rp2,6 triliun demi menjaga stabilitas tarif pesawat di tanah air, menyusul kenaikan avtur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |