Pemilik Panti Asuhan Surabaya Cabuli Anak Asuhnya Sejak 2022

2 days ago 5

Senin, 03 Februari 2025 – 15:33 WIB

Pemilik Panti Asuhan Surabaya Cabuli Anak Asuhnya Sejak 2022 - JPNN.com Jatim

Polda Jatim menetapkan NK (61) seorang pemilik panti asuhan sebagai tersangka pencabulan terhadap dua anak asuhnya yang masih dibawa umur. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menetapkan pemilik panti asuhan di Surabaya berinsial NK (61) sebagai tersangka kekerasan seksual dan pencabulan terhadap dua anak asuhnya yang masih dibawa umur.

Perbuatan bejat NK tersebut ternyata sudah terjadi selama tiga tahun, sejak Januari 2022 hingga 20 Januari 2025.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan aksi bejat yang dilakukan NK dilakukan di sebuah kamar kosong yang berada di rumah pengasuhan tersebut.

“Awalnya dilakukan pada Januari saat istri tersangka memasak di dapur, NK memanggil korban dimintai tolong untuk memijat,” kata Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/2).

Setelah selesai memijat, korban diajak ke sebuah kamar kosong dan tiba-tiba tersangka melakukan pencabulan kepada korban. Sempat ditolak, tetapi korban tak kuasa.

“Korban diminta untuk tidak melapor kepada siapapun. Sebab, jika melapor panti tidak ada yang mengurus,” jelasnya.

Bukannya taubat, NK justru melakukan pemerkosaan kepada korban pada Maret 2022. Persetubuhan itu berani dilakukan NK setelah dirinya ditinggal sang istri sejak Februari 2022.

“Pada saat istri tersangka ini meninggalkan rumah, pelaku mulai melakukan aksinya. Tersangka tidur sekamar dengan anak asuh berjenis kelamin perempuan. Pada malam harinya, ketika korban tidur dibangunkan lalu diajak ke kamar kosong dan tersangka melakukan persetubuhan dengan korban,” bebernya.

Biadab, pemilik panti asuhan yang lakukan pencabulan kepada anak asuhnya dilakukan selama tiga tahun sejak tahun 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |